Sabtu, 04 Juli 2015

Pelaksanaan pelelangan proyek pemkab daerah otonimi baru (DOB) Pangandaran




Pelaksanaan pelelangan proyek pemkab daerah otonimi baru (DOB) Pangandaran dilaksanakan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pangandaran tahun 2015 dinilai kalangan dunia usaha semakin tidak sehat dan diduga kuat penuh praktik kotor. 

PANGANDARAN, Naasnya lagi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Tasik-Ciamis-Pangandaran, Jawa barat bungkam tidak berdaya, diduga juga sudah dikondisikan, dan sepertinya penegak hukum tutup mata.

Ketua Lembaga Perlindungan Komsumen Swadaya Masyarakat-Keadilan Masyarakat Ciamis Selatan (LPKSM-LKMCS) Kabupaten Pangandaran Ade Jenal Mutakin SH, menilai pelaksanaan pelelangan proyek tahun 2015 ini sudah rusak parah. Kami dari Lembaga sebagai penyeimbang Pemerintah menginginkan Koperatif, Transparan, Adil dan tidak Monopoli. Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 70 tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa  Pemerintah.

Tidak lagi menggunakan etika dan proses pelelangan yang terjadi semakin menjurus tidak sehat. Disinyalir, tidak akan ada rekanan bisa mendapatkan proyek tanpa membayar uang setoran kepada panitia lelang di Unit Layanan Pengadaan  (ULP) maupun Kelompok Kerja (Pokja).

“Tahun ini pelaksanaan lelang proyek sudah semakin rusak. Sudah menjadi rahasia umum kalau proses lelang di Kabupaten Pangandaran pakai setoran dan melibatkan pihak-pihak tertentu, atau sudah dikondisikan jauh hari pemenangnya. Sebaiknya semua paket yang sudah ditender dibatalkan atau diulang saja karena sarat KKN,” Ade Jenal Mutakin, Rabu (8/7/2015).

Alasannya ujar Ade Jenal Mutakin, pelelangan tahun ini sarat dengan persaingan usaha yang tidak sehat, pemenang lelang sudah diatur, ada setoran yang sudah ditetapkan besarannya serta ada pihak lain diluar Unit Layanan Pengadaan  (ULP) diduga ikut mengintervensi ULP. 

Disisi lain Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya, malahan diduga mereka terseret dalam permainan pengaturan lelang yang sudah terkondisikan.

Sejak beberapa tahun belakangan kata pria 35 tahunan itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah tidak ada gunanya lagi, semua pengaduan rekanan yang disertai bukti tidak digubris dan masuk tong sampah. 

Ia menyentil sebaiknya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berada di Kota Tasik-Ciamis-Pangandaran Jawa Barat dibubarkan saja, karena sudah tidak mampu lagi menyelesaikan masalah persaingan usaha, malahan diduga jadi ajang jual beli kasus.

“Kondisi lelang proyek dari tahun ke tahun di Tasik-Ciamis-Pangandaran Jawa Barat sudah memasuki babak memprihatinkan. Anehnya, penegak hukum sepertinya tak tahu kalau lelang proyek di Tasik-Ciamis-Pangandaran Jawa Baratdipenuhi praktik kotor dan sudah sangat tidak sehat,” sentil Ade Jenal Mutakin.

Terpisah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jabar juga merasa heran kalau praktik pelelangan yang tidak sehat terjadi empat tahun belakangan di ULP Tasik-Ciamis-Pangandaran Jawa Barat diduga dibiarkan oleh penegak hukum. 

Mustahil menurutnya penegak hukum tidak tahu dalam kurun waktu dua atau empat tahun terakhir lelang proyek di Tasik-Ciamis-Pangandaran Jawa Barat diwarnai praktik suap menyuap.

“Sudah menjadi rahasia umum, kalau lelang proyek di Tasik-Ciamis-Pangandaran Jawa Barat tidak hanya melibatkan panitia lelang dan rekanan semata, tapi diduga ada oknum anggota dewan ikut mengkondisikan proyek. Juga diduga ada aparat penegak hukum dibelakang praktik tidak sehat itu, sehingga lelang proyek di Tasik-Ciamis-Pangandaran Jawa Barat praktik suap sudah menjadi budaya,” terangnya.

Bahkan tambahnya, diduga setoran lelang tahun 2015 ini bakal lebih tinggi dari tahun sebelumnya untuk biaya pilkada kepala daerah bulan Desember mendatang. 

Sementara insititusi penegak hukum tidak pernah menyentuh masalah praktik kotor pelelangan proyek di Tasik-Ciamis-Pangandaran Jawa Barat ke ranah hukum, demikian juga dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di  yang terkesan mandul total. 

         Demikianlah pemberitahuan/permintaan dari kami sampaikan untuk menjadikan perhatian, terima kasih atas kerja samanya semoga jadi bahan pertimbangan untuk kepentingan bersama.Aminn.
Wassalam.




Hormat Kami,
Ketua Umum LPKSM-LKMCS

ttd

Ade Jenal Mutakin, SH

1 komentar: