Pelaksanaan pelelangan proyek pemkab daerah otonimi baru (DOB) Pangandaran
dilaksanakan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pangandaran tahun 2015 dinilai
kalangan dunia usaha semakin tidak sehat dan diduga kuat penuh praktik
kotor.
PANGANDARAN, Naasnya lagi, Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU) di Tasik-Ciamis-Pangandaran, Jawa barat bungkam tidak berdaya,
diduga juga sudah dikondisikan, dan sepertinya penegak hukum tutup mata.
Ketua Lembaga Perlindungan Komsumen Swadaya
Masyarakat-Keadilan Masyarakat Ciamis Selatan (LPKSM-LKMCS) Kabupaten Pangandaran
Ade Jenal Mutakin SH, menilai pelaksanaan pelelangan proyek tahun 2015 ini
sudah rusak parah. Kami dari Lembaga sebagai penyeimbang Pemerintah
menginginkan Koperatif, Transparan, Adil dan tidak Monopoli. Menurut Peraturan
Presiden Republik Indonesia nomor 70 tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Tidak lagi menggunakan etika dan proses pelelangan yang terjadi semakin
menjurus tidak sehat. Disinyalir, tidak akan ada rekanan bisa mendapatkan
proyek tanpa membayar uang setoran kepada panitia lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) maupun Kelompok Kerja
(Pokja).
“Tahun ini pelaksanaan lelang proyek sudah semakin rusak. Sudah menjadi
rahasia umum kalau proses lelang di Kabupaten Pangandaran pakai setoran dan
melibatkan pihak-pihak tertentu, atau sudah dikondisikan jauh hari pemenangnya.
Sebaiknya semua paket yang sudah ditender dibatalkan atau diulang saja karena
sarat KKN,” Ade Jenal Mutakin, Rabu (8/7/2015).
Alasannya ujar Ade Jenal Mutakin, pelelangan tahun ini sarat dengan
persaingan usaha yang tidak sehat, pemenang lelang sudah diatur, ada setoran
yang sudah ditetapkan besarannya serta ada pihak lain diluar Unit Layanan Pengadaan (ULP) diduga ikut mengintervensi
ULP.
Disisi lain Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dianggap tidak mampu
menjalankan tugasnya, malahan diduga mereka terseret dalam permainan pengaturan
lelang yang sudah terkondisikan.
Sejak beberapa tahun belakangan kata pria 35 tahunan itu, Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU) sudah tidak ada gunanya lagi, semua pengaduan rekanan yang
disertai bukti tidak digubris dan masuk tong sampah.
Ia menyentil sebaiknya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berada
di Kota Tasik-Ciamis-Pangandaran Jawa Barat dibubarkan saja, karena sudah tidak
mampu lagi menyelesaikan masalah persaingan usaha, malahan diduga jadi ajang
jual beli kasus.
“Kondisi lelang proyek dari tahun ke tahun di Tasik-Ciamis-Pangandaran Jawa
Barat sudah memasuki babak memprihatinkan. Anehnya, penegak hukum sepertinya
tak tahu kalau lelang proyek di Tasik-Ciamis-Pangandaran Jawa Baratdipenuhi
praktik kotor dan sudah sangat tidak sehat,” sentil Ade Jenal Mutakin.
Terpisah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jabar juga merasa heran kalau
praktik pelelangan yang tidak sehat terjadi empat tahun belakangan di ULP Tasik-Ciamis-Pangandaran
Jawa Barat diduga dibiarkan oleh penegak hukum.
Mustahil menurutnya penegak hukum tidak tahu dalam kurun waktu dua atau
empat tahun terakhir lelang proyek di Tasik-Ciamis-Pangandaran Jawa Barat diwarnai
praktik suap menyuap.
“Sudah menjadi rahasia umum, kalau lelang proyek di Tasik-Ciamis-Pangandaran
Jawa Barat tidak hanya melibatkan panitia lelang dan rekanan semata, tapi
diduga ada oknum anggota dewan ikut mengkondisikan proyek. Juga diduga ada
aparat penegak hukum dibelakang praktik tidak sehat itu, sehingga lelang proyek
di Tasik-Ciamis-Pangandaran Jawa Barat praktik suap sudah menjadi budaya,”
terangnya.
Bahkan tambahnya, diduga setoran lelang tahun 2015 ini bakal lebih tinggi
dari tahun sebelumnya untuk biaya pilkada kepala daerah bulan Desember
mendatang.
Sementara insititusi penegak hukum tidak pernah menyentuh masalah praktik
kotor pelelangan proyek di Tasik-Ciamis-Pangandaran Jawa Barat ke ranah hukum,
demikian juga dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di yang terkesan mandul total.
Demikianlah
pemberitahuan/permintaan dari kami sampaikan untuk menjadikan perhatian, terima
kasih atas kerja samanya semoga jadi bahan pertimbangan untuk kepentingan bersama.Aminn.
Wassalam.
Wassalam.
Hormat Kami,
Ketua Umum
LPKSM-LKMCS
ttd
Ade
Jenal Mutakin, SH
TIRTO GALIH PASAR WISATA MENDUKUNG MU.....MANTAPP BROOO!!!
BalasHapus